Pelayanan Pembuatan KIA

Syarat pengajuan KIA

  1. Fotokopi akta kelahiran anak
  2. Fotokopi KK orang tua/Wali
  3. Fotokopi KTP-el orang tua/wali
  4. Pasfoto 4×6 berwarna
  5. Formulir permohonan yang di isi benar dan lengkap, termasuk nomor HP dan alamat email bagi yang memiliki